Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bantuan UKT Rp 2,4 Juta per Mahasiswa Cair Bulan Depan, Ini Syaratnya

image-gnews
Sejumlah mahasiswa saat mengikuti tahap observasi usai disuntikkan vaksin COVID-19 Sinovac di Sentra Vaksinasi COVID-19  Indonesia Bangkit, Universitas Pancasila, Jakarta, Selasa, 22 Juni 2021. Universitas Pancasila membuka layanan Vaksinasi Covid-19 gratis untuk Sivitas Akademika Universitas Pancasila dan masyarakat Umum yang berdomisili di DKI Jakarta hingga 8 Juli setiap hari Senin - kamis pukul 09.00 - 13.00 WIB. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah mahasiswa saat mengikuti tahap observasi usai disuntikkan vaksin COVID-19 Sinovac di Sentra Vaksinasi COVID-19 Indonesia Bangkit, Universitas Pancasila, Jakarta, Selasa, 22 Juni 2021. Universitas Pancasila membuka layanan Vaksinasi Covid-19 gratis untuk Sivitas Akademika Universitas Pancasila dan masyarakat Umum yang berdomisili di DKI Jakarta hingga 8 Juli setiap hari Senin - kamis pukul 09.00 - 13.00 WIB. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan mulai menyalurkan bantuan uang kuliah tunggal (UKT) dengan total nilai Rp 745 miliar pada bulan September mendatang. Hal ini dilakukan untuk meringankan beban mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19.

Adapun besaran UKT maksimal Rp 2,4 juta per mahasiswa. Bila nilai UKT-nya lebih besar, maka selisih itu menjadi kebijakan perguruan tinggi masing-masing.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud-Ristek Nizam menyatakan, mahasiswa yang memperoleh bantuan UKT itu hanya perlu memenuhi sejumlah syarat yang cukup mudah. Yang pasti, mereka harus benar-benar tidak mampu dan dibuktikan dari pernyataan orang tua dan diketahui RT atau kelurahan.

“Jadi, tidak ada persyaratan harus membuat karya tulis dan lain sebagainya. Dan juga tidak mungkin anak dosen menerima UKT, kan syaratnya tidak mampu,” ujar Nizam menjawab pertanyaan anggota Komisi X DPR, Senin, 23 Agustus 2021.

Lebih jauh, Nizam memaparkan syarat penerima bantuan UKT Kemendikbud-Ristek 2021, yakni:

1. Hanya bisa diterima oleh mahasiswa yang masih aktif kuliah.

2. Penerima bantuan bukanlah penerima KIP Kuliah.

3. Penerima bantuan bukan penerima bantuan beasiswa bidikmisi atau beasiswa dan bantuan lain dari pemerintah.

4. Penerima adalah mahasiswa yang benar-benar kesulitan ekonomi dan tidak bisa membayar UKT semester ganjil 2021.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemendikbudristek: BKT 2024 Perguruan Tinggi Alami Kenaikan Dibandingkan 2020

3 jam lalu

Ilustrasi suasana belajar mahasiswa di kampus. Pixabay
Kemendikbudristek: BKT 2024 Perguruan Tinggi Alami Kenaikan Dibandingkan 2020

Kemendikbudristek sebut biaya kuliah tunggal di perguruan tinggi negeri pada 2024 ini mengalami kenaikan dibanding pada 2020.


Rektor Unair Klaim UKT Perguruan Tinggi di Indonesia Sudah Lama Tidak Naik

5 jam lalu

Rektor UNAIR Prof Nasih saat acara Tasyakuran Dies Natalis ke-68 UNAIR. Foto: PKIP UNAIR
Rektor Unair Klaim UKT Perguruan Tinggi di Indonesia Sudah Lama Tidak Naik

Kata Rektor Unair soal UKT di perguruan tinggi.


Bahas Tugas KPK di Depan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Nawawi Pomolango Singgung Program Makan Siang Gratis

10 jam lalu

Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango, berjalan keluar, dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Nawawi Pomolango, menyatakan akan meminta penjelasan Kepala Biro Hukum KPK terkait argumen dalil yang dijadikan dasar pertimbanngan hakim atas kekalahan KPK menghadapi praperadilan yang diajukan tersangka pengurusan Administrasi Hukum Umum di Kementerian Hukum dan HAM RI Direktur Utama PT. Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/Imam Sukamto'
Bahas Tugas KPK di Depan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Nawawi Pomolango Singgung Program Makan Siang Gratis

Pimpinan KPK Nawawi Pomolango menyinggung program makan siang gratis yang digadang-gadang presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.


Mantan Buruh Pabrik Berharap Anaknya Lolos UTBK dan Dapat UKT Murah

12 jam lalu

Satrianti (48) saat menunggu anak, Sandy Taulany, mengikuti UTBK, di halaman Kampus A UNJ, Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa 14 Mei 2024. TEMPO/Hendrik
Mantan Buruh Pabrik Berharap Anaknya Lolos UTBK dan Dapat UKT Murah

Santrianti mengantarkan anaknya Sandy ke lokasi UTBK sebagai bentuk dukungan sekaligus menghemat biaya pengeluaran transportasi.


Apakah Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Masih Wajib Bayar UKT? Ini Penjelasannya

14 jam lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Apakah Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Masih Wajib Bayar UKT? Ini Penjelasannya

Apakah mahasiswa penerima KIP Kuliah masih harus membayar UKT atau SPP per semester?


Protes Perubahan UKT dan IPI 2024, BEM UNS Layangkan 8 Tuntutan ke Rektorat

15 jam lalu

Kepsen: Mahasiswa dari Aliansi BEM se-UNS menggelar aksi protes masalah UKT 2024 di depan gedung rektorat UNS Solo, Jawa Tengah, Senin, 13 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Protes Perubahan UKT dan IPI 2024, BEM UNS Layangkan 8 Tuntutan ke Rektorat

BEM UNS menyampaikan 8 tuntutan terkait kenaikan biaya kuliah.


Rektor Unri Sri Indarti Cabut Laporan Polisi Terhadap Mahasiswanya, Khariq Sebut Mediasi Tak Ada Poin Perdamaian

16 jam lalu

Rektor Universitas Riau (UNRI) Sri Indarti. Foto : UNRI
Rektor Unri Sri Indarti Cabut Laporan Polisi Terhadap Mahasiswanya, Khariq Sebut Mediasi Tak Ada Poin Perdamaian

Buntut kasus pelaporan polisi oleh Rektor Unri Sri Indarti yang menyeret mahasiswanya, Khariq Anhar telah dicabut dalam proses mediasi kemarin.


Top 3 Tekno: Lonjakan UKT di UGM, Gempa di Bolaang Mongondow, dan Peringatan Dini Gelombang Laut

17 jam lalu

Ribuan mahasiswa Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta kepung Balairung dalam acara bertajuk Pesta Rakyat Gajah Mada, Yogyakarta, 2 Mei 2016. Pesta rakyat Gajah Mada menyerukan sejumlah tuntutan salah satunya menolak kenaikan UKT tahun 2013 . TEMPO/Pius Erlangga
Top 3 Tekno: Lonjakan UKT di UGM, Gempa di Bolaang Mongondow, dan Peringatan Dini Gelombang Laut

Kekhawatiran BEM Keluarga Mahasiswa UGM mengenai lonjakan UKT menjadi artikel terpopuler Top 3 Tekno Berita Terkini, Selasa, 14 Mei 2024.


Biaya Kuliah Telkom University 2024 Kampus Utama, Jakarta, dan Surabaya

18 jam lalu

Kampus Telkom University di Jalan Ketintang No.156, Gayungan, Surabaya. (Dok. Tel-U Surabaya)
Biaya Kuliah Telkom University 2024 Kampus Utama, Jakarta, dan Surabaya

Rincian biaya kuliah D3-S1 Telkom University 2024


Biaya Kuliah Mahal, Komnas HAM Bakal Audit Kampus soal Hak atas Pendidikan

19 jam lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Biaya Kuliah Mahal, Komnas HAM Bakal Audit Kampus soal Hak atas Pendidikan

Kenaikan biaya kuliah terjadi di sejumlah perguruan tinggi negeri dan menimbulkan reaksi keras dari mahasiswa.